Pelayanan Instalasi Radiologi

No. SK: RSUD/15.1/SK/V/2023

  1. Membawa surat pengantar/permintaan pemeriksaan dari dokter
  2. Membawa karcis pembayaran
  3. Membawa SEP (Surat Egibilitas Pasien) bagi pasien JKN-KIS

  1. Pasien datang dari poliklinik/UGD/rawat inap;
  2. Pasien menuju loket pendaftaran radiologi dan menyerahkan blanko permintaan rontgen;
  3. Pasien menunggu panggilan untuk dilakukan pemeriksaan;
  4. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai permintaan dokter;
  5. Dokter melakukan pembacaan-ekspertisi;
  6. Pasien menerima hasil pemeriksaan;
  7. Pasien kembali ke unit pengirim.

  1. Lama waktu pemeriksaan: 120 Menit
  2. 2.  Waktu pelayanan: Setiap hari 1x24 jam

  1. BPJS: Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
  2. Umum:
  • Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu.
  • Peraturan Bupati Timor Tengah Utara Nomor 107 Tahun 2021 Tentang: Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Kefamenanu dan Pemakaian Fasilitas Lainnya.

Pelayanan Radiologi

Pengaduan,  saran,  dan   masukan   dapat  disampaikan secara langsung dan tidak langsung dengan cara sebagai berikut :

  1. Email: csrsudkefamenanu@gmail.com
  2. Telepon : 081239115603
  3. Sms : 081239115603
  4. Ruangan pengaduan: Unit pelayanan masing-masing atau melalui Public Relation (PR)
  5. Pengguna Layanan dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan pada kanal SP4N-LAPOR! melalui SMS ke 1708 dengan format TIMOR TENGAH UTARA (spasi) Isi Pengaduan dan
  6. Melalui website www.ttu.lapor.go.id. atau www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Radiologi"