Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 006/KPTS/PKM/01/2023

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut
  2. Petugas memanggil pasien
  3. Petugas melakukan anamnesa pasien
  4. Petugas melakukan pemeriksaan pasien
  5. Petugas melakukan tindakan pasien
  6. Petugas merujuk pasien bila diperlukan
  7. Petugas memberi resep obat
  8. Pasien mengambil obat/pulang

30 - 60 menit

1. Pasien JKN-KIS : Tanpa Biaya/Gratis

2. Pasien Umum :

a. Pencabutan gigi susu : Rp10.000

b. Pencabutan gigi susu dengan komplikasi : Rp15.000 

c. Pencabutan gigi tetap seri : Rp35.000 

d. Pencabutan gigi tetap dengan komplikasi : Rp70.000 

e. Operasi gigi molar 3 miring : Rp100.000 

f. Pembersihan karang gigi tiap rahang : Rp50.000 

g. Perawatan syaraf gigi : Rp25.000 

h. Perawatan pulp capping : Rp25.000 

i. Tumpatan sementara : Rp15.000 

j. Tumpatan amalgam : Rp20.000

k. Tumpatan glass lonomer cement : Rp35.000

l. Incisi abscess intra oral : Rp35.000 

m. Operculectomy : Rp35.000

n. Koreksi oklusi : Rp20.000

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

1. Kwitansi tindakan 2. Resep 3. Surat rujukan 4. Jasa pelayanan

1. Puskesmas : Ruang Pertanyaan, Aspirasi dan Pengaduan

2. SMS/WA/Telp : 082226068545/081261462747

3. Website/Aplikasi : www.lapor.go.id atau SP4N LAPOR!

4. Facebook : Puskesmas Sungai Pinang

5. Instagram : pkmsungaipinang_lingga

6. Google Form di Website : pkmsungaipinang.linggakab.go.id

Umpan balik akan disampaikan kepada pelapor maksimal 5 hari kerja Pertanyaan, aspirasi dan pengaduan anda sangat penting untuk kemajuan Puskesmas kami

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"