No. SK: 188/1993/KEP/DINHUB/TAHUN 2023
Maksimal 12 hari
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Pengelolaan Tempat Khusus Parkir Swasta
v Sarana Pelayanan Pengaduan,Saran dan Masukan: 1. Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dengan No,or Telepon 0274-410002 dan E-mail : perhubungan@jogjakota.go.id Hotline Parkir : 081802704212 2. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK) upik@jogjakota.go.id v Penanganan Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dengan tahapan sebagai berikut : a) Pengaduan Diterima dilakukan pengecekan di lapangan; b) Jika ada pelanggaran, dilakukan pembinaan; c) Jika masih melakukan pelanggaran, diberikan teguran; d) Jika masih melakukan pelanggaran dilakukan penertiban koordinasi dengan instansi terkait v Responsif pengaduan 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya pengaduan. v Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store