Intensive Care Unit (ICU/PICU/NICU)

  1. 1. Rekam medik pasien
  2. 2. SEP Rawat Inap (BPJS)
  3. 3. Surat Perintah Rawat Inap dari DPJP

  1. 1. Pasien rencana dirawat dari lGD atau dipindahkan dari ruang rawat inap biasa
  2. 2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat rawat Intensive Care Unit (ICU/PICU/NICU)
  3. 3. Petugas rawat rawat Intensive melakukan timbang terima pasien dan orientasi ruangan
  4. 4. Dokter ruang Intensive melaporkan keadaan pasien kepada dokter Spesialis Anestesi (K) Intensive
  5. 5. Dilakukan asuhan medis dan asuhan keperawatan selama perawatan
  6. 6. Pasien dilakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan
  7. 7. Pasien dibolehkln pulang apabila sudah sembuh
  8. 8. Apabila pasien memerlukan pemeriksaan lanjutan maka dilakukan rujukan ke rumah sakit yang lebih tinggi
  9. 9. Bagi pasien umum agar melakukan pembayaran di kasir

Pelayanan rawat inap bedah buka 24 jam

Lama perawatan tergantung dari jenis penyakit

Mengacu pada:

1.  Tarif pelayanan BPJS Kesehatan berdasarkan INA CBGs bagi peserta BPJS Kesehatan

2. Tarif pelayanan pasien umum berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan

Catatan medik pasien, resep obat, asuhan keperawatan dan medis

Pengaduan dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut :

1.Secara langsung (tatap muka) diterima oleh petugas konsultasi dan pengaduan di front office atau ruangan konsultasi

2.Pengaduan secara tidak langsung ke :

a.     www.rsudhasanbasry.com

b.     SMS/WA Pengaduan : 0811512660

c.      Aplikasi Si Idah Pedalaman

     d.   Kotak Pengaduan/Saran : Tersebar di seluruh Ruangan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Si Idah Pedalaman

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Intensive Care Unit (ICU/PICU/NICU)"