Pelayanan Legalisasi Surat Persetujuan Ahli Waris

  1. Pengantar Desa / Kelurahan
  2. Foto saat menandatangani surat persetujuan Ahli Waris

  1. Sesuai dengan SOP

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Surat Persetujuan Ahli Waris

Kotak Saran Telpon/SMS/WA HP. 082343202409 email : kantorcamatbarru@gmail.com     

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Legalisasi Surat Persetujuan Ahli Waris"