Pembuatan Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/ kelurahan
  2. Fotokopi KTP dan KK

  1. Menerima berkas pengurusan Surat Keterangan Terdaftar DTKS dari masyarakat
  2. Memeriksa berkas pengurusan Surat Keterangan Terdaftar DTKS dari masyarakat
  3. Pengecekan pada aplikasi SIKS-NG
  4. Membuat Surat Keterangan Terdaftar DTKS

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Terdaftar DTKS

Telepon/ HP/ WhatsApp Nomor : 0852 1107 5669 Facebook : Dinas Sosial Barru Instagram : dinsos_barru_ Website : http://dinsos.barrukab.go.id e-mail : dinsosbarru@gmail.com Lapor SP4N Kotak saran Dinas Sosial Kabupaten Barru

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)"