Penanganan Anak Terlantar

  1. Surat Permintaan peserta pelatihan keterampilan Anak Terlantar /Laporan dari desa/kelurahan ke Kepala Dinas Sosial Kab Barru
  2. Kartu Keluarga Anak
  3. Akta Lahir Anak
  4. KIS

  1. Surat permintaan peserta pelatihan keterampilan anak terlantar/ laporan anak terlantar dari desa/kelurahan ke Dinas Sosial
  2. Penetuan sasaran, tujuan dan melakukan kunjugan rumah/penjangkauan anak terlantar
  3. Pengisian form Informed Consent, Kontrak Pelayanan dan melakukan Asessmen
  4. Membuat Rekomendasi peserta pelatihan keterampilan Anak terlantar sesuai minat bakat
  5. Persetujuan Rekomendasi peserta pelatihan keterampilan Anak Terlantar

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi dan Pendampingan peserta pelatihan keterampilan Anak Terlantar

Telepon/ HP/ WhatsApp Nomor : 0852 1107 5669 Facebook : Dinas Sosial Barru Instagram : dinsos_barru_ Website : http://dinsos.barrukab.go.id e-mail : dinsosbarru@gmail.com Lapor SP4N Kotak saran Dinas Sosial Kabupaten Barru

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Anak Terlantar "