Pelayanan Keterangan DTKS

  1. 1. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga

  1. Pelayanan Keterangan DTKS

Warga sudah dapat menerima surat keterangan DTKS selama 20 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan DTKS

Mayarakat datang langsung ke Dinas Sosial dan melalui Call Center Dinas Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Call Center WhatsApp 0822-9987-7374

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Keterangan DTKS "