Warga sudah dapat menerima surat keterangan DTKS selama 20 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan DTKS
Mayarakat datang langsung ke Dinas Sosial dan melalui Call Center Dinas Sosial
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store