Pelayanan Pada Instalasi Bedah Sentral

  1. Informed Consent

  1. 1. Dokter menjelaskan tentang tindakan yang akan dilakukan kepada pasien / keluarga dan menandatangani penjelasan yang diberikan di form persetujuan tindakan kedokteran
  2. 2. Pasien/ keluarga menandatangani persetujuan tindakan
  3. 3. Petugas mengantar pasien ke kamar operasi
  4. 4. Petugas kamar operasi timbang terima pasien
  5. 5. Dilakukan tindakan kedokteran, asuhan medis dan asuhan keperawatan selama di kamar bedah
  6. 6. Setelah selesai tindakan pasien pindah ke recovery room untuk dilakukan observasi sementara
  7. 7. Pasien diantar kembali ke ruangan rawat inap

Sesuai dengan jenis operasi

Mengacu pada:

1.    Tarif pelayanan BPJS Kesehatan berdasarkan INA CBGs bagi peserta BPJS Kesehatan

2.Tarif pelayanan pasien umum berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan

Catatan medik pasien, resep obat, tindakan operasi

Pengaduan dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut :

1.    Secara langsung (tatap muka) diterima oleh petugas konsultasi dan pengaduan di front office atau ruangan konsultasi

2.    Pengaduan secara tidak langsung ke :

a.    www.rsudhasanbasry.com

b.    SMS/WA Pengaduan : 0811512660

c.    Aplikasi Si Idah Pedalaman

          d. Kotak Pengaduan/Saran : Tersebar di seluruh Ruangan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Si Idah Pedalaman

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pada Instalasi Bedah Sentral"