Polklinik gizi

  1. Pasien BPJS 1. KTP 2. Surat Rujukan dari dokter ke poliklinik gizi 3. Kartu Berobat
  2. Pasien Umum 1. KTP 2. Surat Rujukan dari dokter ke poliklinik gizi 3. Kartu Berobat

  1. 1. Pasien dari Poliklinik Spesialis lain yang telah dikonsulkan oleh DPJP datang ke Poliklinik Gizi
  2. 2. Pasien dilakukan assessment oleh ahli gizi untuk mendapatkan screening gizi dan pelayanan asuhan gizi terstandar
  3. 3. Selesai dari poliklinik gizi, pasien dipersilahkan kembali ke rumah atau melanjutkan pelayanan lainnya sesuai arahan dari poliklinik utama dan diberikan catatan hasil pemeriksaan terkait gizi
  4. 4. Petugas gizi melakukan pencatatan laporan kegiatan terkait gizi pada rekam medis pasien
  5. 5. Pasien umum menyelesaikan biaya sesuai dengan tindakan yang didapatkan

TPPRJ : Maksimal 10 Menit

Asessment : Maksimal 10 Menit

Poliklinik gizi : Sesuai dengan pelayanan/Pemeriksaan yang dilakukan maksimal 30 menit

Mengacu pada:

1. Tarif pelayanan BPJS Kesehatan berdasarkan INA CBGs bagi peserta BPJS Kesehatan

2. Tarif pelayanan pasien umum berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 43 Tahun 2019Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan

Catatan status gizi pasien, diet pasien

Pengaduan dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut :

1.   Secara langsung (tatap muka) diterima oleh petugas konsultasi dan pengaduan di front office atau ruangan konsultasi

2.    Pengaduan secara tidak langsung ke :

a.     www.rsudhasanbasry.com

b.     SMS/WA Pengaduan : 0811512660

c.      Aplikasi Si Idah Pedalaman

d.Kotak Pengaduan/Saran : Tersebar di seluruh Ruangan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Si Idah Pedalaman

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Polklinik gizi"