Pelayanan Klinik GCU RSUD Wonosari

  1. Pasien Membawa Kartu Periksa / KTP.
  2. Pasien Membawa Form / Blangko dari Instansi Yang Harus Diisi Oleh Dokter ( Bila Ada ).

  1. Pasien / Keluarga Mendaftarkan Diri di Loket Pendaftaran / TPPRJ.
  2. Pasien Menunggu Giliran Pemeriksaan di Klinik GCU.
  3. Pasien Masuk ke Ruang Periksa dan Menyampaikan Keperluan (Terkait Surat yang Diperlukan).
  4. Dokter Melakukan Anamnesa dan Pemeriksaan Fisik.
  5. Dokter memberikan pengantar Pemeriksaan Penunjang bila diperlukan.
  6. Dokter Merujuk Ke Klinik Spesialis Lain Bila Pasien Memerlukan Surat dari Dokter Spesialis Lain (Misalnya Surat Bebas Buta Warna, Surat Sehat Rohani, Surat Bebas Napza, dan Lain-Lain)
  7. Pasien Melakukan Pembayaran di Kasir Apabila Hanya Memerlukan Surat Sehat Jasmani
  8. Pasien Kembali ke Klinik GCU untuk Mengambil Surat Keterangan Sehat Jasmani
  9. Pasien Meminta Cap Ke Bagian Umum
  10. Pasien Pulang

Kurang Lebih 120 Menit

Jam Buka Pelayanan :

Senin – Kamis Jam 08.00 s/d 13.00

Jumat Jam 08.00 d/d 10.30

Sabtu Jam 08.00 s/d 11.00

1. Pasien Umum Sesuai Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari :

a.    Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Baru            Rp. 23.000,00

b.   Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Lama            Rp. 8.000,00

c.    Kartu Identitas Pasien                                      Rp. 10.000,00

d.   Pendaftaran Pemeriksaan Penunjang              Rp. 8.000,00

e.    Paket Pemeriksaan Fisik                                 Rp. 37.500,00

2.  Surat Keterangan Sehat Jasmani

3.  Surat Keterangan Rapid Test

4.  Surat Keterangan Pemeriksaan Fisik

5.  MCU Calon Jamaah Haji

6.  MCU CPNS

7.  MCU Pejabat Tinggi

8.  MCU Anggota Dewan dan Lain-Lain

Keterangan : biaya no. 2 sampai dengan no.8 sesuai jenis pemeriksaan yang diminta

Pelayanan Surat Kesehatan Jasmani

1.  Melalui Telepon ( 0274) 391007, 391288.

2.  Datang langsung ke bagian pengaduan RSUD Wonosari ( ruang sub bagian umum ).

3.  Melalui kotak pengaduan yang tersedia di RSUD Wonosari.

4.  Melalui SMS Aduan ke Nomor : 081919883365.

5.  Melalui e-mail : rsudwonosari06@gmail.com.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Pasien dengan Aplikasi MJKN dan Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik GCU RSUD Wonosari"