Kurang Lebih 120 Menit
Jam Buka Pelayanan :
Senin – Kamis Jam 08.00 s/d 13.00
Jumat Jam 08.00 d/d 10.30
Sabtu Jam 08.00 s/d 11.00
1. Pasien Umum Sesuai Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari :
a. Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Baru Rp. 23.000,00
b. Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Lama Rp. 8.000,00
c. Kartu Identitas Pasien Rp. 10.000,00
d. Pendaftaran Pemeriksaan Penunjang Rp. 8.000,00
e. Paket Pemeriksaan Fisik Rp. 37.500,00
2. Surat Keterangan Sehat Jasmani
3. Surat Keterangan Rapid Test
4. Surat Keterangan Pemeriksaan Fisik
5. MCU Calon Jamaah Haji
6. MCU CPNS
7. MCU Pejabat Tinggi
8. MCU Anggota Dewan dan Lain-Lain
Keterangan : biaya no. 2 sampai dengan no.8 sesuai jenis pemeriksaan yang diminta
Pelayanan Surat Kesehatan Jasmani
1. Melalui Telepon ( 0274) 391007, 391288.
2. Datang langsung ke bagian pengaduan RSUD Wonosari ( ruang sub bagian umum ).
3. Melalui kotak pengaduan yang tersedia di RSUD Wonosari.
4. Melalui SMS Aduan ke Nomor : 081919883365.
5. Melalui e-mail : rsudwonosari06@gmail.com.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store