<60>
Jam buka pelayanan :
Senin-kamis jam 08.00 s/d 13.00
Jumat jam 08.00 s/d 10.30
Sabtu jam 08.00 s/d 11.00
1. Pasien Umum Sesuai Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari
2.Tindakan Psikologis sesuai dengan kasusnya.Pelayanan Psikolog Klinis
1. Melalui Telepon (0274) 391007, 391288.
2. Datang langsung ke Bagian Pengaduan RSUD Wonosari (Ruang Sub Bagian Umum).
3. Melalui kotak pengaduan yang tersedia di RSUD Wonosari.
4. Melalui SMS aduan ke nomor : 081919883365.
5.Melalu e-mail : rsudwonosari06@gmail.com.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store