Surah Pengantar Menikah

  1. 1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) Kedua Calon
  2. 2. Membawa fotocopy KTP Kedua Calon dan Kedua Wali
  3. 3. Membawa Pengantar RT
  4. 4. Foto Gandeng

  1. 1. Pemohon datang langsung dan mengambil nomor antrian
  2. 2. Pemohon menunggu dipanggil nomor antriannya
  3. 3. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk diperiksa
  4. 4. Pemohon mendapat tanda terima berkas untuk pengambilan/ Pemohon menunggu untuk pemrosesan berkas
  5. 5. Pemohon dipanggil untuk menerima berkas

10 Menit

Tidak dipungut Biaya

Surah Pengantar Menikah

Langsung di Layanan Pengaduan Kel. Pulau Atas
2. Whatsapp (081254720282)
3. SP4N LAPOR
4. Melalui Facebook (Kelurahan Pulau Atas)
5. Email (
kelurahanpulauatas@gmail.com)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store