Rawat Inap Kelas 3

No. SK: PERATURAN WALIKOTA MAGELANG NOMOR 8 TAHUN 2017

  1. Surat perintah mondok dari DPJP
  2. Persetujuan (informed consent dari keluarga)

  1. Pasien membawa SPM dari DPJP
  2. Pasien diantar oleh petugas ke ruang rawat inap

Perawatan pasien di ruang rawat inap

Jasa sarana: 50000

Jasa pelayanan: 200000

Perawatan pasien

FORMULIR PENGADUAN

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScmvGNUb82u6wlBdRnujrHEm0WK5jxCcwF0HBGadNulW3NE8A/viewform?pli=1



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Inap Kelas 3"