Pemeriksaan kesehatan dan general check up

  1. Melakukan pendaftaran online atau onsite
  2. Melakukan pembayaran sesuai pemeriksaan kesehatan yang di butuhkan
  3. Mengisi formulir permohonan pemeriksaan kesehatan

  1. Pasien melakukan pendaftaran ( Online Dan Onsite )
  2. Melakukan pembayaran dan pengisian form di kasir
  3. Pasien menuju ke poliklinik, pemeriksaan kejiwaan dan pemeriksaan penunjang ( Lab/Radiologi )
  4. Hasil pemeriksaan dianalisis oleh dokter
  5. Pengetikan penandatanganan dan verifikasi hasil di bidang pelayanan medis
  6. Penyerahan hasil ke peserta

1. Surat keterangan sehat : 15 Menit
2. Surat keterangan bebas narkoba : 2-3 Jam
3. Surat Sehat Jasmani Dan Rohani : 3-5 Hari

1. Administrasi : Rp. 2.000
2. Pemeriksaan dokter umum : Rp. 35.000
3. Pemeriksaan dokter spesialis : Rp. 75.000

Catatan : Belum termasuk tarif tindakan sebagaimana yang tercantum dalam peraturan bupati lebak No. 44 Tahun 2015

1. Pemeriksaan dan konsultasi yang terdiri dari dokter umum dokter gigi dokter spesialis dan tenaga ahli lain, tindakan, pelayanan tindakan ini terdiri dari tindakan di klinik sbb : Gigi, Kebidanan, Bedah, Anak, Dalam, Paru, Saraf, Psikiatri, Mata, THT, Bedah Mulut, Fisioterapi, Akupunktur, Psikologi klinik, jantung, Kulit Dan Kelamin, Seroja, Ginjal Dan Hipertensi, Orthopedi

1. Melalui SPAN LAPOR
2. Nomor Pengaduan : 08112117774 ( Humas RSUD dr. Adjidarmo )
3. Website RSUD Adjidarmo Rsudlebakkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan kesehatan dan general check up"