Sesuai jenis kasus/tindakan.
1. Pasien Umum Sesuai Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan pada RSUD Wonosari.
2. Tindakan Medis dan keperawatan, serta resep obat sesuai dengan kasusnya.
3.Pasien BPJS dan Jaminan lainnya sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama/Jaminan1. Persalinan. 2. Kuretase emergency. 3. Tindakan pengawasan khusus pada kehamilan, persalinan dan nifas resiko tinggi.
1. Melalui Telepon (0274) 391007, 391288.
2. Datang langsung ke Ruang Pengaduan RSUD Wonosari.
3. Melalui kotak pengaduan yang tersedia di RSUD Wonosari.
4. Melalui SMS aduan ke nomor 081919883365.
5.Melalui e-mail : rsudwonosari06@gmail.com.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store