Pengantar Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala DEsa / BPD

  1. Surat Pernyataan Pengunduran Diri
  2. Berita Acara Rapat terkait pemberhentian
  3. Usulan BPD terkait Pemberhentian
  4. Keputusan BPD tentang Pemberhentian BPD
  5. Fotocopy KTP Kepala Desa/BPD yang diberhentikan
  6. Fotocopy KK Kepala Desa/BPD yang diberhentikan
  7. SK Sebelumnya

  1. BPD Membawa Laporan Hasil Pemilihan / Usulan Pemberhentian Kepala Desa / BPD
  2. Petugas memverifikasi dan memvalidasi berkas Bersama pejabat yang berwenang
  3. Petugas membuat Surat Pengantar Hasil Pemilihan / Usulan Pemberhentian Kepala Desa / BPD
  4. Pejabat yang berwenang memberikan paraf Surat Pengantar Hasil Pemilihan / Usulan Pemberhentian Kepala Desa / BPD
  5. Camat Memberikan Tandatangan
  6. Pengantar Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa/BPD

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala DEsa / BPD

Menghubungi Kecamatan Grati Telp (0343) 481016



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala DEsa / BPD"