60 Menit
1. Administrasi Rp. 2.000
2. Pemeriksaan dokter umum Rp. 35.000
3. Pemeriksaan Dokter spesialis Rp. 75.000
Catatan. belum termasuk tarif tindakan sebagaimana yang tercantum dalam peraturan bupati lebak No. 44 Tahun 2015
Gigi, Kebidanan, Bedah, Anak, Dalam, Paru, Saraf, Psikiatri, Mata, THT, Bedah Mulut, Fisioterapi, Akupunktur, Psikologi Klinik, jANTUNG, Kulit Dan Kelamin, Seroja, Ginjal Dan Hipertensi, Orthopedi
1. Melalui SPAN LAPOR
2. No. Pengaduan 081112117774 (Humas)
Website Rsudlebakkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store