No. SK: 067/Kpts.21/Ke/2023
Waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan E-KTP tidak
menentu, pencetakan KTP-el masih mengandalkan kiriman dari Dinas Dukcapil Kab.
Cirebon.
Tidak dipungut biaya
E-KTP
Datang
langsung menemui Petugas Pelayanan Publik.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePetugas Pelayanan Bidang Administrasi Kependudukan
Petugas Pelayanan Bidang Administrasi Kependudukan
Petugas Pelayanan Bidang Administrasi Kependudukan
Petugas Pelayanan Bidang Kepegawaian
Petugas Pelayanan Bidang Kepegawaian