Untuk pasien yang stabil dan harus dirawat inap, maksimal waktu tunggu adalah 2 jam bila ruangan tersedia
1. Untuk pasien BPJS tidak dipungut biaya
2. Pasien Umum :
Administrasi Rp. 2.000
Pemeriksaan Dr. Umum Rp. 49.000
Pemeriksaan Dr. Spesialis Rp. 70.000
(Belum termasuk biaya tindakan sebagaimana tercantum dalam peraturan bupati lebak No. 44 tahun 2015
Tindakan paru, Tindakan Syaraf, Tindakan Psikiatri, Tindakan Mata, Tindakan THT, Tindakan GIGI Dan Bedah Mulut, Tindakan Fisioterapi, Tindakan Kulit Dan Kelamin
1. Melalui aplikasi SPAN LAPOR
2. No. Pengaduan 081112117774 (Humas RSUD dr. Adjidarmo)
3. Website RSUD Dr. Adjidarmo : Rsudlebakkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store