Pelayanan Klinik Anestesi RSUD Wonosari

  1. 1. Pasien umum membawa kartu Periksa/KTP.
  2. 2. Pasien BPJS membawa Kartu BPJS & Rujukan dari Puskesmas/ Dokter Keluarga, KK dan KTP.
  3. 3. Pasien Peserta Asuransi Kesehatan lain membawa Kartu peserta Asuransi dan surat rujukan dari PPK Tk. I/ Dokter Perusahaan/Dokter Keluarga, Kartu Keluarga dan KTP.

  1. 1. Pasien Rujukan dari Klinik lain yang telah di rencanakan operasi elektif
  2. 2. Pasien menungu giliran pemeriksaan di Klinik Anestesi
  3. 3. Pasien diperiksa oleh dokter spesialis Anestesi (anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang (bila diperlukan), dilakukan tindakan medis (bila diperlukan), konsultasi ke spesialis lain (bila diperlukan), diagnosis, dan terapi).
  4. 4. Rawat Inap untuk operasi.

≤ 120 menit ( sesuai jenis penyakit/kasus )

Jam buka pelayanan :

Senin - Kamis jam 08.00  s/d 13.00

Jumat jam 08.00 s/d 10.30

Sabtu jam 08.00 s/d 11.00

1. Pasien Umum Sesuai Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan pada RSUD Wonosari;

a.  Pendaftaran Pasien Lama                      :   8.000        

b.  Pendaftaran Pasien Baru                       : 23.000

c.  Pemeriksaan Dokter Spesialis Pagi        : 50.000

d.  Pemeriksaan Dokter Umum/ Gigi           : 37.500

e.  Konsultasi Medik  dokter Spesialis         : 30.000

f.   Konseling VCT                                        : 25.000

g.  Konsultasi  Gizi                                       : 20.000

h. Konsultasi Apoteker                                : 20.000

i.   Konsultasi Lainnya                                  : 15.000

j.   Konsultasi (Laktasi, Remaja)               .

Pelayanan Dokter Spesialis Anestesi

1.   Melalui Telepon (0274) 391007, 391288.

2.   Datang langsung ke Ruang Pengaduan RSUD Wonosari.

3.   Melalui kotak pengaduan yang tersedia di RSUD Wonosari.

4.   Melalui SMS aduan ke nomor : 081919883365.

5.Melalui e-mail : rsudwonosari06@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Pasien dengan Aplikasi MJKN dan Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Anestesi RSUD Wonosari"