60 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Rekam Medik meliputi : 1.Sistem penulisan nama 2.Sistem pencatatan data pelayanan klinis 3.Sistem penomoran rekam medis 4.Sistem penyimpanan Dokumen Rekam medis (DRM) 5.Sistem retensi dan pemusnahan 6.Sistem pelepasan informasi rekam medis 7.Sistem pengindeksan 8.Sistem pelaporan 9. Sistem evaluasi penyelanggaraan rekam medis
1. Email : rsudtpibludup@gmail.com 2. Telp/SMS/WA : 082284298997 3. Kotak Saran 4. Petugas informasi dan pengaduan |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store