15 Menit
Sesuai Perda Kab. Kediri No. 3 Tahun 2011 Tentang Restribusi Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan umum
1. Buku keluhan pelanggan
2. Email : puskesmaspagu@gmail.com
3. Instagram : @uptdpuskesmaspagu
4. Facebook : uptd puskesmas pagu
5. Telepon : (0354) 545443
6. SMS/ WA : 085855003212
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKoordinator