Standar Pelayanan Unit Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) - Keluarga Berencana (KB)

  1. Kartu Tanda Penduduk / Kartu Keluarga
  2. kartu nomor antrian
  3. rekam medis

  1. petugas mencuci tangan
  2. petugas memakai APD
  3. petugas mempersiapkan peralatan
  4. petugas mempersiapkan pelanggan sesuai nomor urut antrian
  5. petugas mengidentifikasi pelanggan (nama, usia, alamat) dengan rekam medis pelanggan
  6. petugas melakukan konfirmasi ke ruang pendaftaran dan rekam medis apabila terdapat ketidak sesuaian identitas
  7. petugas mencatat identitas pelanggan di buku register apabila sudah terkonfirmasi benar
  8. petugas melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik yang sesuai, serta mencatat di buku register rekam medis pelanggan
  9. petugas menegakkan diagnosa
  10. petugas merujuk pelanggan ke unit terkait atau ke RS apabila ada indikasi untuk dilakukan rujukan
  11. petugas memberikan penjelasan kepada pelanggan meminta persetujuan tindakan medis melalui informed consent
  12. petugas mempersiapkan peralatan dan bahan yang diperlukan untuk melakukan tindakan yang akan dilakukan
  13. petugas melakukan informasi dan edukasi kepada pelanggan sesuai kebutuhan
  14. petugas memberikan resep obat kepada pelanggan apabila diperlukan
  15. petugas mencatat di buku register dan rekam medis pelanggan
  16. petugas merapikan alat, bahan dan melakukan desinfeksi bila diperlukan
  17. petugas merapikan alat
  18. petugas mencuci tangan

10 menit sampai 30 menit

Sesuai Perda Kab. Kediri No. 3 Tahun 2011 Tentang Restribusi Pelayanan Kesehatan

pelayanan KIA pelayanan KB pelayanan SHK pelayanan USG

1. Buku keluhan pelanggan

2. Email : puskesmaspagu@gmail.com

3. Instagram : @uptdpuskesmaspagu

4. Facebook : uptd puskesmas pagu

5. Telepon : (0354)545443

6. SMS/ WA : 085855003212

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Unit Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) - Keluarga Berencana (KB)"