10 Menit
Sesuai Perda Kab. Kediri No. 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Pelayanan Pendaftaran rawat Jalan
1. Buku keluahan pelanggan
2. Email : puskesmaspagu@gmail.com
3. Instagram : @uptdpuskesmaspagu
4. Facebook : uptd puskesmas pagu
5. Telepon : (0354) 545443
6. SMS/ WA : 085855003212p
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKoordinator