Standar Pelayanan Laboratorium

  1. Rawat Jalan : 1.Umum : Form Permintaan Pemeriksaan (FPP) Laboratorium dari dokter umum atau dokter spesialis. 2.BPJS : SEP (Surat Egibilitas Pasien) yang didapat saat pendaftaran, Form Permintaan Pemeriksaan (FPP) Laboratorium dari dokter Poliklinik RSUD Kota Tanjungpinang 3.Jamkesda : Surat Jaminan Jamkesda yang didapat saat pendaftaran, Form Permintaan Pemeriksaan dari dokter klinik spesialis RSUD Kota Tanjungpinang
  2. Rawat Inap : BPJS, Jamkesda & Umum : FPP dari dokter umum/dokter spesialis & Spesimen pasien.

  1. Rawat Jalan : 1.Pasien datang dari Poliklinik RSUD, Fasyankes di luar RSUD, dan permintaan sendiri yang sudah mendaftar di pendaftaran. 2.Pasien diperiksa oleh dokter, kemudian mendapatkan FPP untuk pemeriksaan Laboratorium. 3.Perawat/Dokter poliklinik menginput parameter yang akan diperiksa ke SIM RS. 4.Pasien dari poliklinik membawa FPP dari dokter dan melakukan registrasi pada bagian administrasi rawat jalan & laboratorium sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 5.Pasien menuju ke Instalasi Laboratorium Klinik untuk proses pengambilan spesimen oleh petugas laboratorium. 6.Pasien menunggu hasil pemeriksaan di tempat yang telah disediakan didepan laboratorium. 7.Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sampel setelah memastikan kesesuain antara identitas tabung sampel dengan identitas pada FPP, mencatat hasil pemeriksaan pada buku register dan validasi hasil. 8.Setelah pemeriksaan selesai petugas melakukan verifikasi hasil laboratorium pada Laboratorium Information System (LIS), melaporkan kepada Dokter Spesialis Patologi Klinik bila ada hasil kritis/terlalu tinggi/terlalu rendah, melakukan konfirmasi ke perawat/Dokter poliklinik yang meminta pemeriksaan laboratorium. 9.Dokter Spesialis Patologi klinik memvalidasi dan membuat ekspertise hasil laboratorium. 10.Hasil dikeluarkan dan diserahkan kepada pasien untuk dibawa ke dokter yang meminta pemeriksaan laboratorium
  2. Rawat Inap : 1.Perawat ruangan melakukan pengambilan sampel pasien. 2.Perawat ruangan membawa sampel dan FPP ke Instalasi Laboratorium Klinik. 3.Petugas laboratorium menerima sampel darah dari petugas ruangan, melakukan kesesuain identitas pada tabung darah dengan FPP serta penilaian kelayakan sampel. 4.Petugas laboratorium melakukan registrasi sesuai dengan FPP, mencetak label identitas dan label barcode nomor LIS/sampel 5.Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sampel sesuai dengan permintaan di FPP. 6.Petugas laboratorium membuat catatan hasil laboratorium, memverifikasi hasil laboratorium pada LIS, melaporkan ke Dokter Spesialis Patologi Klinik bila ada nilai yang kritis, terlalu tinggi/rendah, melakukan konfirmasi dan melaporkan hasil nilai kritis kepada perawat/dokter jaga ruangan yang meminta pemeriksaan laboratorium. 7.Dokter spesialis Patologi klinik memvalidasi dan membuat ekspertise hasil laboratorium. 8.Setelah pemeriksaan selesai hasil dikeluarkan dan diambil oleh masing-masing ruangan yang meminta pemeriksaan laboratorium
  3. IGD : 1. Petugas IGD menginput pemeriksaan laboratorium di SIM RS 2. Petugas IGD menyerahkan sampel dan FPP ke laboratorium. 3. Petugas laboratorium menerima sampel darah dari petugas IGD yang mengantarkan dan melakukan kesesuaian identitas pada tabung darah dengan FPP serta penilaian kelayakan sampel. 4. Petugas laboratorium melakukan registrasi sesuai dengan FPP, mencetak label identitas dan label barcode nomor LIS/sampel 5. Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sampel sesuai dengan permintaan di FPP. 6. Petugas laboratorium membuat catatan hasil laboratorium dibuku register hasil laboratorium, memverifikasi hasil laboratorium pada LIS, melaporkan ke Dokter Spesialis Patologi Klinik bila ada nilai yang kritis, terlalu tinggi/rendah, melakukan konfirmasi dan melaporkan hasil nilai kritis kepada perawat/dokter jaga ruangan yang meminta pemeriksaan laboratorium. 7. Dokter Spesialis Patologi Klinik memvalidasi dan membuat ekspertise hasil laboratorium. 8. Setelah pemeriksaan selesai hasil dikeluarkan dan diambil oleh petugas IGD.
  4. Mandiri/Rujukan dari faskes lain 1.Pasien rujukan datang ke loket/pendaftaran pemeriksaan laboratorium berdasarkan surat rujukan dari Fasyankes luar. 2.Pasien mandiri atau pasien dari Fasyankes luar RSUD mendaftar dan menbayar sesuai dengan permintaan dokter pengirim ke loket pendaftaran untuk pemeriksaan laboratorium. 3.Pasien kemudian ke Instalasi Laboratorium Klinik menyerahkan FPP ke petugas Laboratorium. 4.Petugas laboratorium melakukan registrasi sesuai dengan FPP dan mencetak label identitas dan label barcode nomor LIS/sampel 5. Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sampel sesuai dengan permintaan di FPP. 6.Petugas laboratorium membuat catatan hasil laboratorium dibuku register hasil laboratorium, memverifikasi hasil laboratorium pada LIS, melaporkan ke Dokter Spesialis Patologi Klinik bila ada nilai yang kritis, terlalu tinggi/rendah, melakukan konfirmasi dan melaporkan hasil nilai kritis kepada perawat/dokter jaga ruangan yang meminta pemeriksaan laboratorium. 7.Dokter Spesialis Patologi Klinik memvalidasi dan membuat ekspertise hasil laboratorium. 8.Setelah pemeriksaan selesai hasil dikeluarkan dan diserahkan ke pasien

1)     Klinik Rawat Jalan : Senin-Jum’at (08.00-16.00)

2)     Rawat Inap : 24 jam

3)  Jumlah waktu tunggu hasil lab kimia darah dan darah rutin : 140 menit

Sesuai Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang


Kegiatan Pemeriksaan Laboratorium meliputi: 1. Pemeriksaan darah lengkap (Hemoglobin, Lekosit, Eritrosit, Hematokrit, Trombosit, Diff Count 5 Diff) 2. Pemeriksaan darah rutin (Hemoglobin,Lekosit, Eritrosit, Hematokrit, Trombosit) 3. Pemeriksaan golongan darah, Rhesus 4. Pemeriksaan KED/LED 5. Pemeriksaan Malaria 6.Pemeriksaan Hitung Reticulosit 7.Pemeriksaan Lymfosit Plasma Biru 8.Pemeriksaan Morfologi Darah Tepi 9. Pemeriksaan Hemostasis - Pemeriksaan Masa Pembekuan (CT) - Pemeriksaan Masa Pendarahan (BT) - Pemeriksaan PT - Pemeriksaan APTT/INR - Pemeriksaan D-Dimer 10. Pemeriksaan Crossmatch 11. Pemeriksaan Panel Besi (SI, TIBC, Feritin) 12. Pemeriksaan Urinalisa - Pemeriksaan Urine Lengkap - Pemeriksaan Protein Esbach - Pemeriksaan Bence Jones - Pemeriksaan Elektrolit Urin - Pemeriksaan Narkoba (Amphetamin, Benzodiazepines, THC/Ganja, Methamphetamin, Morfin, Cocain) 13. Pemeriksaan Faeces - Pemeriksaan Faeces Rutin - Pemeriksaan Darah Samar 14.Pemeriksaan Reproduksi Sugestasi - Pemeriksaan Tes Kehamilan - Analisa Sperma - Pemeriksaan Beta HCG Kuantitatif - Pemeriksaan Titer hCG 15.Pemeriksaan Diabetes Melitus - Pemeriksaan Glukosa Sewaktu - Pemeriksaan Glukosa Puasa - Pemeriksaan Glukosa 2J PP - Pemeriksaan Hb A1C - Tes Toleransi Glukosa 16.Pemeriksaan Fungsi Ginjal - Pemeriksaan Ureum - Pemeriksaan Creatinin - Pemeriksaan Asam Urat - Pemeriksaan Mikro Albumin - Pemeriksaan Rasio Albumin/Kreatinin Urin 17.Pemeriksaan Fungsi Hati - Pemeriksaan Bill Total - Pemeriksaan Bill Direk - Pemeriksaan Bill Indirek - Pemeriksaan Protein Total - Pemeriksaan Albumin - Pemeriksaan Globulin - Pemeriksaan SGOT - Pemeriksaan SGPT - Pemeriksaan Alkali Fosfatase - Pemeriksaan Gamma GT - Pemeriksaan Cholinesterase - Pemeriksaan Laktat Dehidrogenase 18. Pemeriksaan Profil Lipid - Pemeriksaan Cholesterol Total - Pemeriksaan Triglyceride - Pemeriksaan HDL-Cholesterol - Pemeriksaan LDL-Cholesterol 19. Pemeriksaan Cardivaskuler - Pemeriksaan Troponin I - Pemeriksaan CKMB 20. Pemeriksaan protein spesifik - Pemeriksaan ASTO - Pemeriksaan CRP - Pemeriksaan RF 21.Pemeriksaan Elektrolit-AGD - Pemeriksaan Na-K-Cl-Ca - Pemeriksaan Analisa Gas Darah 22.Pemeriksaan Infeksi Lain - Pemeriksaan Anti Dengue (IgG-IgM) - Pemeriksaan Anti Salmonella IgG IgM - Pemeriksaan Widal - Pemeriksaan Anti-HIV - Pemeriksaan Tubex TF - Pemeriksaan VDRL - Pemeriksaan NS1 Antigen Dengue - Pemeriksaan Malaria Rapid - Pemeriksaan H. Pylori Antigen - Pemeriksaan TB Antigen - Pemeriksaan TPHA - Pemeriksaan CD4 - Pemeriksaan Troponin I 23.Pemeriksaan Panel Hepatitis - Pemeriksaan HBs Ag - Pemeriksaan Anti Hbs - Pemeriksaan Anti Hbc - Pemeriksaan Anti Hbe - Pemeriksaan HbeAg - Pemeriksaan Anti HCV - Pemeriksaan Anti HAV 24.Pemeriksaan TIROID - Pemeriksaan TSH - Pemeriksaan FT4 - Pemeriksaan FT3 25.Pemeriksaan Tuberculosis dan Marbus Hansen - Pemeriksaan BTA Mikroskopis - Pemeriksaan TCM TB Sputum/non sputum 26.Pemeriksaan Mikrobiologi - Pemeriksaan Mikroskopis Gram - Pemeriksaan Kultur / Sensitifitas - Pemeriksaan urethra, vagina, serviks, konjungtiva. 27.Pemeriksaan Analisa Cairan Tubuh - Pemeriksaan Cairan LCS - Pemeriksaan Cairan pleura - Pemeriksaan Caitan Acites - Pemeriksaan Cairan Sendi - Pemeriksaan Cairan Drainase 28. Pemeriksaan Kultur dan Sensitivitas - Pemeriksaan Kultur dan sensitivitas darah, sputum, urin, pus, dasar luka, jamur, feses.

1.    Email  :  rsudtpibludup@gmail.com

2.    Telp/SMS/WA : 082284298997

3.    Kotak Saran

4.    Petugas informasi dan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Laboratorium"