Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

No. SK: 814/4762/PKM-G

  1. Melakukan registrasi diloket pendaftaran atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait
  2. Buku Pink KIA bagi ibu hamil
  3. tersedianya buku rekam medis
  4. Sudah dilakukan pemeriksaan fisik dikajian awal

  1. Petugas menerima buku rekam medis dari petugas pendaftaran
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian dibuku rekam medis
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien
  4. Petugas membeikan pelayanan kesehatan : A. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil : Petugas melakukan kajian awal klinis berupa anamnesa, pemeriksaan fisik i bum pemeriksaan janin / bayi dalam kandungan B. Pelayanan Kesehatan Reproduksi : Petugas melakukan kajian awal klinis berupa anamnesa, pemeriksaan fisik dan reproduksi
  5. Petugas melakukan rujukan internal untuk pasien yang memerlukan layanan terpadu
  6. Petugas mengantar pasien ke ruang rujukan internal dan menyerahkan formulir rujukan internal dan buku rekam medis yang sudah diisi lengkap
  7. Setelah menerima jawaban dari rujukan internal petugas menjelaskan hasilnya kepada pasien
  8. Petugas melakukan rujukan eksternal yang diperlukan sesuai indikasi
  9. Petugas memberikan terapi pengobatan dan tindakan sesuai hasil pemeriksaan pasien
  10. Petugas memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan yang sesuai pada pasien dan keluarganya
  11. Petugas memberikan resep obat bila pasien mendapat obat dan memperilahkan mengambil diruang farmasi
  12. Petugas mengembalikan buku Pink KIA yang sudah diisi lengkap tentang hasil pemeriksaan pasien
  13. Petugas melakukan pencatatn hasil kegiatan
  14. Petugas menginput data pasien keaplikasi sikda generik

  1. ANC terpadu 60 menit
  2. ANC lanjutan 15 menit
  3. Kesehatan Reproduksi dan ibu nifas20-30 menit  tergantung kasus
  4. IVA/papsmear 30 menit

  1. UMUM : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 3 Tahun 2016
  2. BPJS :Sesuai Permenkes Nomor 4 T\ahun 2017 

Pemeriksaan Kesehatan Ibu Hamil, Pemeriksaan Kesehatan Ibu Nifas,Pemeriksaan Kesehatan Reproduksi termasuk IVA/ Papsmear

  1. Kotak Saran
  2. Petugas di Meja Informasi
  3. Email :ngpinohpuskesmascc@gmail.com
  4. WA 0813-4015-4949

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)"