Permohonan Pengecekan Buku Letter C Kelurahan

No. SK: 221/SOP.JS/2022

  1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Lurah
  2. Fotocopy KTPpemohon (pemilik/ahli waris yang memiliki hak atas tanah tersebut)
  3. Fotocopy Kartu Keluarga pemohon
  4. Menunjukan asli dan fotocopy girik
  5. Surat pernyataan keabsahan dan kebenaran dokumen
  6. Surat Pengantar RT dan RW
  7. Fotocopy SPPT PBB tahun terakhir
  8. Bukti bayar PBB
  9. Surat kuasa (bila dikuasakan)
  10. Fotocopy KTP penerima kuasa

  1. Petugas menerima berkas dari PTSP dan memeriksa kelengkapan berkas
  2. Kasi Pemerintahan memeriksa, verifikasi dan membuat konsep surat jawaban
  3. Petugas mengetik surat jawaban
  4. Kasi Pemerintahan memaraf konsep surat jawaban
  5. Sekretaris Kelurahan memaraf konsep surat jawaban
  6. Lurah menerima dan menandatangani konsep surat jawaban
  7. Petugas memberi nomor register surat dan mengarsipkan surat untuk diserahkan ke PTSP

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Permohonan Pengecekan Buku Letter C Kelurahan

https://jaki.jakarta.go.id/id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pengecekan Buku Letter C Kelurahan"