Jasa layanan konsultasi bantuan sosial

  1. 1. Fotocopy Kartu Keluarga
  2. 2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk

  1. 1. Warga datang dengan memberikan fotocopy KK dan KTP serta menyampaikan keperluan atau keluhan mengenai bantuan sosial;
  2. 2. Petugas melakukan pengecekan data berdasarkan identitas masyarakat;
  3. 3. Petugas memberikan keterangan hasil pengecekana dan solusi terkait permasalahan bantuan sosial dimaksud.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa layanan konsultasi bantuan sosial

1. Konsultasi di Dinas Sosial Kabupaten Kendal (pada jam kerja);

2. Facebook dinas sosial Kendal;

3. Instagram @dinsoskendal;

4. Telepon (0294) 381178;

5. Whatsapp 0895383164830.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa layanan konsultasi bantuan sosial"