Pemberian Bantuan Logistik Bencana

  1. 1. Surat Permohonan dari Desa
  2. 2. Laporan kronologi bencana
  3. 3. Hasil asesmen dari anggota Tagana/TKSK/Pekerja Sosial

  1. 1. Surat Permohonan dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Kendal;
  2. 2. Petugas akan melakukan asesmen ke lokasi bencana untuk mengetahui kondisi korban dan kondisi di lokasi kejadian;
  3. 3. Petugas menentukan jenis bantuan sesuai kebutuhan hasil asesmen;
  4. 4. Penyerahan bantuan dilakukan kepada korban bencana.

3 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan/ Penyerahan bantuan logstik terhadap korban bencana

1. Konsultasi di Dinas Sosial Kabupaten Kendal (pada jam kerja);

2. Facebook dinas sosial Kendal;

3. Instagram @dinsoskendal;

4. Telepon (0294) 381178;

5. Whatsapp 0895383164830.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Bantuan Logistik Bencana"