Pengaduan

No. SK: 060/86/424.075/2022

  1. Memiliki perangkat yang memiliki pemindai QR code

  1. 1. Pengadu datang langsung ke kantor Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman
  2. 2. Pengadu Memindai QR code layanan pengaduan survei kepuasan masyarakat
  3. 3. Pengadu mengisi survei kepuasan masyarakat Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Laporan pengaduan

-     Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan

Telp 0343-748368

-    E-Mail : dpkpkabpas@gmail.com

-     Website : dpkp.pasuruankab.go.id

-    Lapor SP4N



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan"