1. Jenis Layanan Informasi
Sesuai beban informasi yang dibutuhkan
2. Pos Bantuan Hukum
30 Menit
3. Pengambilan Produk Pengadilan
10 Menit
Tidak dipungut biaya
1. Layanan Informasi: Informasi dan dokumen informasi, 2. Pos Bantuan Hukum: Surat Gugatan/Permohonan, 3. Pengambilan Produk Pengadilan: Putusan, Penetepan dan Akta Cerai
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store