Pelayanan Jasa Parkir Kendaraan

  1. Surat permohonan dari perusahaan atau instansi terkait kepada EGM of Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta;
  2. Dilampirkan diantaranya: Nama pemilik kendaraan, Jenis Kendaraan, Nomor Polisi, Photo Copy STNK, dan Photo Copy KTP

  1. Pribadi/Karyawan perusahaan atau Instansi terkait mengajukan permohonan kepada Executive General Manager;
  2. Executive General Manager berkoordinasi dengan Commercial Division untuk menindaklanjuti permohonan parkir langganan; Commercial Divison melakukan verifikasi apakah termasuk kategori Mitra Usaha/Airlines, Instansi Pemerintah atau Pribadi/Umum;
  3. Commercial Divison melakukan verifikasi apakah termasuk kategori Mitra Usaha/Airlines, Instansi Pemerintah atau Pribadi/Umum;
  4. Commercial Divison membuat Surat balasan kepada Instansi terkait atau berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi persyaratan yang telah di tentukan diantaranya: Nama pemilik kendaraan, Jenis Kendaraan, Nomor Polisi, Photo Copy STNK, dan Photo Copy KTP.

Per 1 Kali Masuk


1. PARKIR HARIAN

A. Tarif Parkir Terminal 1, 2 dan 3

1) Sedan, jeep dan sejenisnya

Durasi < 4> - 1 Jam Pertama sebesar Rp 10.000, 

- Tiap Jam Berikutnya : Rp 6.000

Durasi > 4 Jam

- Tiap Jam Berikutnya : Rp 10.000

2) Bus dan Truck

a) Gol 1 (4-6 roda)

- 1 Jam Pertama : Rp 15.000

- Tiap Jam Berikutnya : Rp 6.000

b) Gol 2 (>6 roda)

- 1 Jam Pertama : Rp 17.000

- Tiap Jam Berikutnya : Rp 6.000

3) Sepeda motor dan sejenisnya : Rp 5.000 / 24 Jam


B. Tarif Parkir Terminal Kargo

1) Sedan, jeep dan sejenisnya

Durasi < 4> - 1 Jam Pertama sebesar Rp 10.000, 

- Tiap Jam Berikutnya : Rp 6.000

Durasi > 4 Jam

- Tiap Jam Berikutnya : Rp 10.000

2) Bus dan Truck

a) Gol 1 (4-6 roda)

- 2 Jam Pertama : Rp 15.000

- Tiap Jam Berikutnya : Rp 6.000

b) Gol 2 (>6 roda)

- 2 Jam Pertama : Rp 17.000

- Tiap Jam Berikutnya : Rp 6.000

3) Sepeda motor dan sejenisnya : Rp 5.000 / 24 Jam


C. Tarif Parkir TOD

- Sepeda motor dan sejenisnya : Rp 5.000 / 24 Jam


2. PARKIR INAP

Terminal 1 dan Terminal 2 :

- 4 Jam Pertama : Rp 40.000

- Tiap Jam Berikutnya : Rp 7.000

Parkir Inap di Luar Terminal (Parkir Inap 1 dan Parkir Inap 2)

- 0 s/d 10 jam : Rp 6.000/jam

- 10 jam s/d 15 jam : Rp 55.000 (flat)

- 15 jam s/d 24 jam : Rp 80.000 (flat)

- Tarif hari ke-2 dan seterusnya : Rp 60.000 (flat)


3. PARKIR LANGGANAN

1) Sedan, jeep dan sejenisnya

- Bulanan : Rp 748.000

- Tahunan : Rp 7.480.000

2) Bus dan Truck

- Bulanan : Rp 877.800

- Tahunan : Rp 8.778.000

3) Sepeda motor dan sejenisnya

Terminal 1, 2, 3 dan Kargo

- Bulanan : Rp 150.000

- Tahunan : Rp 1.500.000

TOD

- Bulanan : Rp 110.000

- Tahunan : Rp 1.320.000

Parkir Harian, Parkir Inap dan Parkir Langganan

Telepon : 138

Email : Contact.center@angkasapura2.co.id

Twitter : @angkasapura_2

Facebook : @airport138

Website : www.angkasapura2.co.id

Instgram : @angkasapura2

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jasa Parkir Kendaraan"