Pelayanan CSSD & Laundry

  1. Bukti penyerahan alat kotor dan linen kotor

  1. 1. Alat/linen kotor yang berasal dari IGD, rawat jalan, rawat inap, ruang operasi, instalasi penunjang lainnya dan dari luar rumah sakit
  2. 2. Dilakukan proses pencucian alat dan pensterilan
  3. 3. Dilakukan proses pencucian linen kotor
  4. 4. Dilakukan proses pengemasan
  5. 5. Lakukan pembayaran untuk alat yang berasal dari luar rumah sakit

3 Jam

Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 45 Tahun 2017

Alat/linen steril

Call Center : 0343-428290

WA : 081 336 223 834

Website : rsud@pasuruankota.go.id

Sambat : esambat.pasuruankota.go.id

SP4N-Lapor : https://www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan CSSD & Laundry"