Magang Perguruan Tinggi

No. SK: 27 Thn 2023

  1. Surat Permohonan/Pengiriman Magang dari Perguruan Tinggi
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Proposal Pengajuan Magang
  4. Surat Pernyataan Tidak Menuntut Insentif
  5. Surat Pernyataan Bersedia Menyimpan Rahasia Lembaga

  1. Perguruan Tinggi/calon mahasiswa magang menyampaikan permohonan/pengiriman mahasiswa kepada KPU DIY
  2. Surat Permohonan/pengiriman mahasiswa magang ditindaklanjuti apakah disetujui atau tidak (disertai klausul diterima/tidak)
  3. Jika disetujui akan ditindaklanjuti dengin diterbitkan surat Persetujuan Magang/Penerimaan Mahasiswa Magang
  4. Jika belum disetujui maka akan dijawab melalui surat dengan disertai alasannya
  5. Pelaksanaan magang dilakukan secara daring atau luring
  6. Laporan pelaksanaan magang

Hari kerja Jam 08.00 s.d. 16.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan Magang/Surat Penerimaan Magang, Sertifikat pelaksanaan magang, surat keterangan pelaksanaan magang

Masyarakat/stakeholder/pengguna layanan dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran pengaduan masyarakat KPU DIY, baik datang langsung melalui petugas layanan, kotak saran, telp/fax, atau melalui email

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

+6281911301775

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Magang Perguruan Tinggi"