Pemasangan ETT

No. SK: PERATURAN WALIKOTA MAGELANG NOMOR 8 TAHUN 2017

  1. Mendapat advis dari DPJP
  2. Informed consent keluarga

  1. Advis dari DPJP untuk melakukan intubasi
  2. Melakukan informed consent keluarga
  3. Melakukan persiapan alat
  4. Melakukan pemasangan ETT

memasukkan tabung ke dalam trakea atau tenggorokan melalui hidung atau mulut

Jasa Sarana 45.000
Jasa Pelayanan: 55.000

Memperbaiki oksigenasi

FORMULIR PENGADUAN

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScmvGNUb82u6wlBdRnujrHEm0WK5jxCcwF0HBGadNulW3NE8A/viewform?pli=1



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemasangan ETT"