Pelayanan Administrasi

  1. Pasien membawa/menunjukkan Fotocopy KK/KTP/Kartu BPJS
  2. Surat pengantar

  1. Petugas Admisistrasi umum menerima surat pengantar dari dokter pemeriksa atau pelanggan
  2. Petugas administrasi membuat surat keterangan sesuai dengan permintaan dalam surat pengantar
  3. Petugas Administrasi mencocokan data sesuai dengan identitas (KTP)
  4. Petugas Administrasi mengagendakan surat
  5. Petugas adminitrasi mengantar surat keterangan ke dokter pemeriksa atau kepala puskesmas dan meminta tanda tangan
  6. Petugas adminitasi mengarsipkan surat keterangan

-

Tidak dipungut biaya

1. Surat Rekomendasi, 2. Surat keterangan sakit, 3. Surat keterangan sehat, 4. Surat Keterangan Visum, 5. Surat Keterangan kelahiran,

Kotak saran

Nomor HP : 0812 5202 1449

Email : uptdpkmbandar@gmail.com

Facebook : Uptd Puskesmas Bndar

Instagram : pkmbandar

Website : https://puskesmasbandar.benermeriahkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi"