Autentifikasi Salinan Keputusan tentang Penetapan Perolehan Suara Sah Partai Politik dan Perolehan Kursi Partai Politik Tingkat Provinsi

No. SK: 11 Tahun 2023

  1. Surat Ketua KPU DIY kepada Partai Politik yang memperoleh kursi di Daerah Istimewa Yogyakarta
  2. Salinan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota DPRD Provinsi dari setiap Kabupaten/Kota di Daerah Pemilihan dalam Wilayah Provinsi (Model DC DPRD Provinsi) dan salinan Keputusan KPU DIY Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD DIY Tahun 2019 beserta surat pengantar
  3. Salinan terautentifikasi Keputusan KPU Provinsi/KIP Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 79/HK.03.1- Kpt/34/Prov/VIII/2019 tanggal 10 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilliham Umum Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019.

  1. surat permohonan autentifikasi salinan Keputusan tentang Penetapan Perolehan Suara Sah Partai Politik dan Perolehan Suara Sah Partai Politik dan Perolehan Kursi Partai Politik Tingkat Provinsi dari Partai -Politik yang ditujukan ke alamat kantor KPU DIY Jalan Aipda Tut Harsono Nomor 47 Yogyakarta dan/atau alamat email diy@kpu.go.id dengan mencantumkan contact person yang dapat dihubungi;
  2. Ketua KPU DIY menyampaikan jawaban atas permohonan penetapan suara sah dan Penetapan Perolehan Suara Sah Partai Politik dan Perolehan Suara Sah Partai Politik dan Perolehan Kursi Partai Politik Tingkat Provinsi dari Partai Politik paling lambat 1 (sat) hari kerja setelah diterimanya surat permohonan
  3. Untuk tindak lanjut teknis pelaksanaan Penetapan Perolehan Suara Sah Partai Politik dan Perolehan Suara Sah Partai Politik dan Perolehan Kursi Partai Politik Tingkat Provinsi dari Partai Politik ini dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan sebagaimana terlampir.

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Autentifikasi perolehan suara sah partai politik dalam bentuk hard copy

  1. Secara tertulis dengan mengisi formulir pengaduan/ saran yang tersedia di PPID Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dan dimasukkan ke dalam Kotak Pengaduan Masyarakat.
  2. Telepon: (0274) 558006
  3. Whatsapp: 081911301775
  4. Instagram : @kpudiy
  5. Twitter: @kpudiy
  6. Facebook : KPU DIY
  7. Email: diy@kpu.go.id
  8. Email hotline : kpudiy.red@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

email ke diy@kpu.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Autentifikasi Salinan Keputusan tentang Penetapan Perolehan Suara Sah Partai Politik dan Perolehan Kursi Partai Politik Tingkat Provinsi"