Pencegahan dan pengendalian Infeksi

No. SK: 7 Tahun 2021

  1. KTP
  2. BPJS
  3. RUJUKAN
  4. SURAT BEROBAT

  1. Apabila pasien masuk dengan usia lebih 60 tahun dan saat masuk pasien hanya diagnosa tersebut dirawat sesuai dengan dpjp-nya
  2. Setelah dirawat dan dilepati diagnosa lebih dari 2 maka pasien dikonsultasikan atau dirawat bersamaan kepada tim geriatri sesuai dengan jadwal atau sesuai yang ditunjuk oleh dpjp utama

7 Jam


 

Umum : sesuai Perda No. 2 Tahun 2017

JKN : Permenkes No.4 Tahun 2017

 

 


Poliklinik geriatri bangsal geriatri rehabilitasi medik bangsalgeriatri koronis pendidikan dan riset

Email : rsainunhabibieparepare@gmail.com

Telp SMS / WA : 081142601939

Kotak Saran : 3

Petugas Informasi dan Pengaduan :

1. Budiansyah Nadjpa, SE,MM

2. Depy Arnas, S.I.Kom

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencegahan dan pengendalian Infeksi"