No. SK: 7 Tahun 2021
Penyelenggaraan makanan
Makan pagi : 05.30-06.30 wita
snack pagi : 09.00-10.00 wita
makan siang : 12.00-13.00
snack sore : 15.00-16.00 wita
makan malam : 17.00-18.00 wita
Umum : sesuai Perda No. 2 Tahun 2017
JKN : Permenkes No.4 Tahun 2017
Penyelenggaraan makanan penyediaan makanan sesuai dengan penyakit dan diet. Pelayanan gizi rawat inap konsultasi gizi rawat inap. Konsultasi gizi rawat jalan konsultasi gizi rawat jalan.
Email : rsainunhabibieparepare@gmail.com
Telp SMS / WA : 081142601939
Kotak Saran : 3
Petugas Informasi dan Pengaduan :
1. Budiansyah Nadjpa, SE,MM
2. Depy Arnas, S.I.Kom
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store