Instalasi Gizi

No. SK: 7 Tahun 2021

  1. penyelenggaraan makanan: Blangko permintaan bahan makanan pegawai blanko permintaan makanan pasien ruang rawat inap blangko permintaan belanja bahan makanan siklus menu. Pelayanan gizi rawat inap formulir asuhan gizi rawat inap Pelayanan gizi rawat jalan formulir asuhan gizi rawat jalan

  1. Membuat perencanaan anggaran berdasarkan siklus menu dan jumlah pasien. Menyusun perencanaan menu. Melakukan perhitungan kebutuhan bahan makanan melakukan pemesanan bahan makanan menerima bahan makanan yang telah dipesan. melakukan penyimpanan bahan makanan untuk bahan makanan basah dan kering dibedakan penyimpanannya. menyiapkan bahan makanan yang akan diolah. melakukan pengolahan bahan makanan setelah bahan makanan selesai diolah bahan makanan tersebut didistribusikan oleh pekarya prakarya ke ruang rawat inap
  2. Pasien rawat jalan Pelayanan gizi di rumah sakit diberikan dan disesuaikan dengan keadaan pasien berdasarkan keadaan klinis status gizi dan status metabolisme tubuh. Pelayanan gizi di rumah sakit dimulai saat pasien masuk apakah pasien tersebut rawat jalan atau rawat inap a. Untuk pasien rawat jalan akan dilakukan asuhan gizi rawat jalan yang meliputi skrining gizi. B. Dilakukan asesment dan menentukan diagnosis gisi. C. Intervensi gizi meliputi pemberian edukasi konseling gizi dan diet. D. Jika setelah monev pasien masih memerlukan intervensi ulang maka akan dilakukan asesment dan diagnosis kembali.
  3. Rawat inap. A. Screening gizi untuk mengetahui ada tidaknya risiko malnutrisi B. Bila hasil screen menunjukkan pasien tidak beresiko maka akan dilakukan sekeliling ulang periodik. C. Bila hasil screen menunjukkan pasien berisi, nutrisi maka akan dilakukan pengkajian assesmen gizi. D. Menentukan diagnosis gizinya. E. Dilakukan intervensi yaitu pemberian diet sesuai dengan penyakit dan kebutuhan gizi pasien setelah ditentukan jenis diet yang akan diberikan dengan proses sebagai berikut - melakukan permintaan diet ke instalasi gizi. - selanjutnya akan dibuatkan perencana menu yang sesuai dengan jenis diet yang diberikan pasien. - pengadaan bahan makanan yang selanjutnya bahan makanan ini akan dipersiapkan dan diolah oleh juru masak di instalasi gizi setelah itu akan didistribusikan oleh petugas distribusi makanan ke ruang rawat inap. F. Setelah itu akan dilakukan monev untuk mengetahui apakah intervensi yang diberikan berhasil memberikan status gizi pasien menjadi lebih baik apabila tujuannya tidak tercapai maka akan dilakukan pengkajian ulang dan revisi rencana asuhan gizi.

Penyelenggaraan makanan 

Makan pagi : 05.30-06.30 wita

 snack pagi : 09.00-10.00 wita

makan siang : 12.00-13.00

snack sore : 15.00-16.00 wita

makan malam : 17.00-18.00 wita

Umum : sesuai Perda No. 2 Tahun 2017

JKN : Permenkes No.4 Tahun 2017

 

 


Penyelenggaraan makanan penyediaan makanan sesuai dengan penyakit dan diet. Pelayanan gizi rawat inap konsultasi gizi rawat inap. Konsultasi gizi rawat jalan konsultasi gizi rawat jalan.

Email : rsainunhabibieparepare@gmail.com

Telp SMS / WA : 081142601939

Kotak Saran : 3

Petugas Informasi dan Pengaduan :

1. Budiansyah Nadjpa, SE,MM

2. Depy Arnas, S.I.Kom

 

 



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gizi"