Instalasi Kamar Bersalin

No. SK: 7 Tahun 2021

  1. KTP/KK
  2. KARTU BPJS
  3. BUKU KIA
  4. SURAT RUJUKAN

  1. Pasien datang
  2. Igd Ponek
  3. K. Bersalin

persalinan normal

mengobservasi : kala I : fase laten = 8 jam

fase aktiv = 6 jam

kala II : 2 jam

kala III : 30 menit

kala IV : 2 jam

penanganan/ persiapan kasus emergency untuk tindakan secsio sesaria : 30 menit

penanganan kasus gyenekologi (GSR) kurang lebih 8 jam

Umum : sesuai Perda No. 2 Tahun 2017

JKN : Permenkes No.4 Tahun 2017

 


Pelayanan persalinan normal, Pelayanan persalinan dengan penyulit, Pelayanan persalinan dengan tindakan operasi, Pelayanan kasus ginekologi

Email : rsainunhabibieparepare@gmail.com

Telp SMS / WA : 081142601939

Kotak Saran : 3

Petugas Informasi dan Pengaduan :

1. Budiansyah Nadjpa, SE,MM

2. Depy Arnas, S.I.Kom

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Kamar Bersalin"