Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. 1. Foto Usaha
  2. 2. Foto Copy KTP
  3. 3. Foto Copy KK
  4. 4. Foto Copy Pembayaran Lunas PBB

  1. 1. Masyarakat Mendaftar dengan Melengkapi Persyaratan
  2. 2. Petugas Loket menerima berkas
  3. 3. Petugas Menyerahkan Kepada Seksi Pemerintahan
  4. 4. Setelah Dokumen Surat Keterangan dibuat ditanda tangani Camat melalui Sekcam
  5. 5. Berkas diterima kembali oleh Petugas Loket
  6. 6. Masyarakat Menerima Surat Keterangan Domisili Usaha Mikro dan Kecil

Jangka Penyelesaian Paling Lama 1 (Satu) Hari

Biaya Pelayanan Pengurusan Surat Keterangan Domisili Usaha Mikro dan Kecil Tidak di Pungut Biaya

Izin Usaha Mikro dan Kecil

1.   Melalui Kotak Pengaduan

2.   Telepon : 0813 7637 7373

3.   SMS      : 0813 7637 7373

4.   WA        : 0813 7637 7373

5.   Email    : kecamatansiantarutara1@gmail.com

6.   FB/IG   : kecamatansiantarutara


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Usaha"