Scalling atas atau bawah 30 menit
Pencabutan Gigi Anak 15 menit
Pencabutan Gigi Permanent 15 menit
Konservasi / penambalan 30 menit
)
Pasien BPJS Kesehatan atau KIS gratis.
Pasien umum membayar karcis retribusi Rp. 5.000, ditambah biaya pemeriksaan sesuai indikasi medis (Peraturan Bupati Pinrang Nomor 21 Tahun 2016)
Jasa Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
1. Secara Langsung
2. Telp/SMS/WA Ke : 0812 188 671 505
3. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store