· Pemeriksaan Tumbuh Kembang Anak 30 Menit
· Pemeriksaan Kesehatan Anak Balita 25 Menit
Pasien umum membayar karcis retribusi Rp. 5.000, ditambah biaya pemeriksaan sesuai indikasi medis (Peraturan Bupati Pinrang Nomor 21 Tahun 2016)
Pemeriksaan Tumbuh Kembang Anak dan Pemeriksaan Kesehatan Anak
1. Secara Langsung
2. Telp/SMS/WA Ke : 082 188 671 505
3. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store