Pendaftaran

No. SK: 1 Tahun 2023

  1. KTP / KIA / KARTU KELUARGA
  2. Kartu BPJS
  3. Kartu Berobat

  1. Pasien Mengambil nomor antrian pendaftaran
  2. Pasien Menunggu panggilan dari petugas loket pendaftaran
  3. Pendaftaran identitas pasien oleh petugas
  4. Penyerahan kartu berobat kepada pasien
  5. Pasien menuju poli yang dituju dan menunggu di ruang tunggu poli

Jangka Waktu Pelayanan Pendaftaran 3 - 15 Menit

Pasien Umum sesuai dengan Perda Kota Sukabumi 3 tahun 2012 yaitu Rp. 5.000,-

Pasien BPJS Gratis

Kartu Berobat

1.    SMS / WA/Telp :

-    085624558867 ( Kepala Puskesmas )

-    081322270386 ( Kasubag TU )

2.    Email : pkmselabatublud@gmail.com

3.    Kotak saran dan pengaduan langsung

4.    Facebook : Puskesmas Selabatu

5.   Instagram  : @puskesmasselabatu

6    Website : http://puskesmasselabatu.sukabumikota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online saat ini Khusus untuk Pasien BPJS