Respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit
Lama tindakan disesuaikan dengan jenis kasus dan kondisi pasien
Tarif pelayanan pasien di kamar bersalin sesuai jenis tindakan dan indikasi medis (Peraturan Bupati Pinrang Nomor 21 Tahun 2016)
Umum : Rp 600. 000 – Rp 750.000 ( sesuai jenis persalinan )
Pasien BPJS Kesehatan atau KIS gratis.
• Jasa pelayanan kesehatan Persalinan dan kasus kegawat daruratan kebidanan/ kandungan
1. Secara Langsung
2. Telp/SMS/WA Ke : 082 188 671 505
Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store