Izin Undian Gratis Berhadiah

  1. Akta Notaris/Akta Pendirian
  2. Susunan Kepengurusan / Kepanitiaan
  3. Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga
  4. SIUP ( Bagi yang bergerak di Bidang Perdagangan)
  5. Lembaga/Badan telah terdaftar di Instansi yang berwenang

  1. Pemohon membawa berkas ke Dinas Sosia lProv. NTB
  2. Dilakukan pengecekan berkas. Bila lengkap akan diteruskan ke Gubernur dalam waktu 2 hari kerja, dan akan diterbitkan Surat Pengantar ke Kemensos RI. Bila tidak lengkap akan dikembalikan ke Pemohon untuk dilengkapi.
  3. Setelah Surat Pengantar keluar akan di serahkan ke Kementerian Sosial RI yang akan membutuhkan waktu 2 (dua) hari kerja untuk pengerjaan secara online, dan 10 (sepuluh) hari kerja secara manual.
  4. Setelah Proses Penerbitan Izin selesai kemudian akan diserahkan kepada Masyarakat dalam 1 (satu) hari Kerja

Bila Syarat lengkap, penyelesaian berkas di Gubernur 2 Hari Kerja.

Kemudian dilanjutkan pengurusan berkas ke Kemensos 2 Hari Kerja melalui Online, dan 10 hari Kerja secara manual

Tidak dipungut biaya

Izin Undian Gratis Berhadiah

Telp. 0370 625896

email : sosial@ntbprov.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sosial@ntbprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Undian Gratis Berhadiah"