Rehabilitasi Sosial Bagi Eks Penyandang Penyakit Sosial Shelter Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA)

  1. ODHA yang mengalami diskriminasi, stigma dan atau ketelantaran
  2. Usia di atas 18 tahun atau usia dibawah 18 tahun tetapi telah menikah
  3. Tidak dalam proses pengadilan

  1. Dinas Sosial menerima data dari masyarakat melalui Lembaga/Komisi penanggulangan HIV/AIDS daerah Kabupaten Manggarai
  2. Dinas Sosial berkoordirasi dengan Lembaga KPAD untuk penanganan dari aspek kesehatan dan pemenuhan kebutuhan Gizi
  3. Dinas Sosial membuat SK. Bupati untuk penetapan Penerima Bantuan Sosial

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pemberian bantuan sembako dan fasilitasi pengurusan BPJS

1. Kunjungan langsung ke Dinas Sosial Kabupaten Manggarai, Jl.Renya Rosari No 33 RutengTelp. 0385-21157

2. SMS ke 1708

3. SP4N-LAPOR! www.lapor.go.id

4. Manggaraikab.lapor. go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rehabilitasi Sosial Bagi Eks Penyandang Penyakit Sosial Shelter Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA)"