Rekomendasi Galian

  1. Fotocopy Kartu Keluarga
  2. Fotocopy KTP
  3. Surat Tanah
  4. Persetujuan Lingkungan

  1. Pemohon datang langsung untuk mengambil nomor antrian ke loket dan menunggu dipanggil nomor antriannya
  2. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk diperiksa
  3. Kasi Ekonomi dan Pembangunan memeriksa berkas Rekomendasi Galian
  4. Staf dan Kasi Ekonomi dan Pembangunan melakukan peninjauan lapangan
  5. Kasi Ekonomi dan Pembangunan memparaf Rekomendasi Galian
  6. Lurah menandatangani Rekomendasi Galian
  7. Loket menyerahkan Rekomendasi kepada Pemohon

3 Jam

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Galian

1. Datang langsung ke Kelurahan Sambutan

2. Melalui Facebook (Kelurahan Sambutan)

3. Melalui Email (kelurahansambutan97@gmail.com) 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store