Pembuatan Surat Keterangan Usaha

  1. Fotocopy Kartu Keluarga
  2. Fotocopy KTP
  3. Photo Usaha
  4. Pengantar RT

  1. Pemohon datang langsung untuk mengambil nomor antrian ke loket dan menunggu dipanggil nomor antriannya
  2. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket untuk diperiksa
  3. Staff mengerjakan berkas Surat Keterangan Usaha
  4. Kasi Ekonomi dan Pembangunan memparaf Surat Keterangan Usaha
  5. Lurah menandatangani Surat Keterangan Usaha
  6. Loket menyerahkan Surat Keterangan Usaha kepada Pemohon

17 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

1. Datang langsung ke Kelurahan Sambutan

2. Melalui Facebook (Kelurahan Sambutan)

3. Melalui Email (kelurahansambutan97@gmail.com) 

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store